Terima Kasih Telah Mampir Di Blog MUHAMMAD KHAIRUL AMRY. Semoga apa yang sobat cari ditemukan disini. Jangan lupa kritik dan saran untuk perbaikan Blog ini kedepannya. Thankss...
Powered By Blogger

Saturday 14 September 2013

Ulumul Qur'an sistematika dan kajian

SISTEMATIKA KAJIAN
 ULUMUL QUR’AN
 Oleh : Adi Hasan Basri
A.    Pendahuluan
Al-Qur’an sebagai kitab suci umat islam dan juga merupakan salah satu sumber dari pada pengambilan hukum islam diturunkan dengan kandungan yang mengatur tata cara kehidupan di dunia ini. Di dalam Al-Qur’an tersebut terdapat hukum-hukum, Risalah orang-orang terdahulu dan juga terdapat tentang keilmuan-keilmuan yang sangat relefan sekali untuk diaplikasikan dalam kehidupan kapanpun.
Akan tetapi kandungan Al-Qur’an tidak semuanya dapat dipahami oleh umat secara keseluruhan. Hal itu disebabkan di dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang masih sangat global dalam penyampaiannya.
Sebagai sumber utama ajaran islam, al-Qur’an dalam membicarakan suatu masalah sangat unik, tidak tersusun secara sistematis sebagaimana buku-buku ilmiyah yang dikarang oleh manusia. Al-Qur’an jarang sekali membicarakan suatu hal secara rinci, kecuali menyangkut masalah akidah, pidana dan beberapa masalah tentang hukum keluarga. Umumnya al-Qur’an mengungkapkan hukum secara global, parsial dan sering kali menampilkan suatu masalah dalam prinsip-prinsip dasar dan garis besar.
Keadaan yang demikian, sama sekali tidak mengurangi keistimewaan al-Qur’an sebagai firman Allah SWT. Bahkan sebaliknya di situlah letak dari pada keistimewaan dari al-Qur’an. Hal itu menjadikan al-Qur’an sebagai objek kajian yang selalu menarik dan tidak pernah kering bagi kalangan cendekiawan, baik musli maupun non muslim, sehingga ia tetap actual sejak diturunkan sampai sekarang.
Dari fenomena di atas untuk mempelajari al-qur’an diperlukan suatu ilmu-ilmu tentang kajian dari pada al-Qur’an itu sendiri.
B.     Pembahasan
1.      Pengertian Ulumul Qur’an
 Dalam kita memberikan definisi Ulumul Qur’an maka kita harus memperkatakan makna lafdhi dan makna istilahi.
Makna Ulumul Qur’an bila kita lihat dari segi lafatnya terdiri dari “Ulum” kepada kalim,at “al-Qur’an, maka dapatlah kita mengatakan segala pengetahuan atau ilmu-ilmu yang ada hubunganya dengan al-Qur’an, dapat dinamakan “Ulumul Qur’an”.[1]
Lain halnya ketika kita memandang ulumul qur’an dari suatu ilmu dan diperhatikan pula pokok-pokok pembicaraannya serta faedahnya, maka dapatlah kita mengatakan, bahwa ta’rif Ulumul Qur’an ialah :
Pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, dari segi nuzulnya, tertipnya, mengumpulkannya, menulisnya, membacanya, mentafsirkannya, I’jaznya, nasikh mansukhnya, menolak subhat-subhat yang dihadapkan kepadanya dan yang seperti itu.[2]
2.      Tujuan dan Kegunaan Mepelajari “Ulumul Qur’an
Dalam mempelajari Ulumul Qur’an ada beberapa tujuan dan keguanaan, adapun tujuan mempelajari Ulmul Qur’an dibedakan menjadi dua macam : yakni, tujuan internal dan eksternal. Tujuan internal adalah mempelajari Ulumul Qur’an untuk memahami kalam Allah menurut tuntunan yang yang dipetik dari Rasulullah SAW berupa keterangan dan penjelasan, serta hal-hal yang dinukilkan dari sahabat-sahabat dan tabi’in sekitar penafsiran mereka terhadap ayat-ayat al-Qur’an, mengenai cara-cara mufasirin berikut kepiawaian mereka dalam bidang tafsir serta persyaratan-persyaratan mufasir dan lain-lain yang bertalian dengan ilmu-ilmu ini.[3]
Sedangkan tujuan secara eksternal adalah membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha pengaburan al-Qur’an yagn dilakukan oleh orang-orang yag tidak mengimani atau bahkan memusuhi al-Qur’an.[4] Dengan Ulumul Qur’an kaum mislimin bisa memahami kitap sucinya dan dengan Ulumul Qur’an pula mereka mampu mempertahankan keaslian dan keabadian kitab sucinya.
3.      Perkembangan Ilmu-Ilmu al-Qur’an
Pada masa awal pertumbuhan islam istilah Ulumul Qur’an belum dikenal. Istilah tersebut dikenal pada abad ke 3 H.[5] Ulumul Qur’an pada masa Rasulullah dan Khulafa Rasidin masih diriyawatkansecara lisan.[6]
Pada masa pemerintahan Usman mulailah bangsa arab diperintahkan untuk berpegang kepada Mushaf al-Imam dan supaya dari mushaf itulah disalin dan dikirim ke kota-kota besar.
Dari tindakan utsman tersebutlah merupakan peletakan batu pertama mengenai Ilmu-ilmu al-Qur’an dengan sebuatan Ilmu Rasmil Qur’an atau Ilmu Rasmil ‘Ustmani.
Setelah muncul ilmu tentang penulisan al-Qur’an selanjutnya muncul ilmu al-Qur’an tentang kaidah untuk memelihara keselamatan bahasa arab yagn akhirnya disebut dengan ilmu I’Rabul Qur’an.
Setelah bermunculan ilmu-ilmu tentang penulisan dan I’rabul Qur’an munculah ilmu Qur’an tentang Tafsir, Asbabun Nuzul, Ilmu Makiyah dan Madaniyah, Ilmu Nasikh wal Mansukh, dan Ulumul-Ulumil Qur’an,
Didalam perkembangannya ilmu tafasir mendapatkan perhatian lebih di banding dengan ilmu-ilu yang lain.
Telah diketuhi bahwa pada abad ke 2 H ilmu tafsir lebih mendapatkan perhatian lebih. Adapun tokoh-tokoh tafsir pada abad ini adalah sebagai berikut :
-          Syu’bah Ibn Hajjaj (Wafat tahun 160 H)
-          Syufyan Ibnu Uyainah Al-Kufy (Wafat tahun 198 H)
-          Waki’ Ibn al-Jarah (wafat tahun 197 H)[7]
Pada masa ini tafsir yang berkembang adalah tafsir bil MAnqul dan tafsir Bil Ma’tsur. Selain itu juga berkembang tafsir Bir-ra’yi.
Selanjutnya pada abad ke 3 H banyak bermunculan ilmu-ilmu tentang Ilmu Asbabun Nuzul, ilmu Nasikh Wal Mansukh, ilmu ma nuzila bi Makkata dan ma nuzila bil madinati. Adapun tokoh-tokoh dalam abad ini antara lain adalah Ali Ibnu Madiny (wafat pada tahun 234 H) dengan kitabnya ilmu Asbabun Nuzul, Abu Ubaid bin Qasim dengan kitabnya Nasikh Walmansuhkh.[8]
Sedangkan pada abad ke 4 H lahir beberapa kitab tentang Aja’ib Ulumul Qur’an karya Abu Bakar Muhammad bin Qasim, kitab ini membahas tentang keliebihan dan kemuliaan al-Qur’an, turunnya al-Qur’an dalam tujuh huruf, penulisan mushaf, jumalah surah, ayat dan kata-kata dalam al-Qur’an. Selain itu Abu Hasan al Asy’ary (Wafat pada tahun 324 H) yang kitabnya dinamakan “al-Mukhtazan fi ‘Ulumil Qur’an”, dan masih banyak yang lannya.
Pada abad ke 5 H muncul Ali bin Ibrahim bin Said al-Hufi (wafat pada tahun 430) dengankitabnya al-Burhan fi Ulumil Qur’an yang mana kitab ini membahas tentang al-Qur’am berdasarkan urut surah dan mushaf, selanjutnya diuraikan ditinjau dari segi nahwu dan balaghoh. [9]
Selanjutnay pada abad ke 6 H Ibn Al jauzi (Wafat pada tahun 597 H) menyusun kitab Funun al-Afnan fi Ulum al-Qur’an dan Kitab al-Muftaba fi Ulum Tata’allaq bi Al-Qur’an.. Pada abad ke 7 H disusunlah kitab Jamal al-Qurra’ wa Kamal al-Iqra’ yang disusun oleh Alamudin al-Sakhwawi (wafat pada tahun 641 H).
Pada abad ke 8 H Azarkasi (wafat pada tahun 794 H) menyusun kitab Al-burhan fi ‘Ulumil Qur’an. Lalu pada abad ke 9 H Jalal al-Din al-Bilqini (wafat pada tahun 824 H) menyusun kitab Mawaqi al Ulum fi Mawaqi al-Nujum. Pada masa ini Jalal al-Din al-Suyuti (wafat pada tahun 911 H0Menyusun kitab al-Tabbir fi Ulum al-Tafsir dan kitab al-Itqan fi Ulum al-Qur’an.[10]
Setelah al-Syuyuti wafat, seolah-olah perkembangan Ulumul Qur’an telah mencapai puncaknya, sehingga tidak lagi terlihat penulis yang memilki kemampuan seprti al-Suyuti. Hal ini disebabkan meluasnya sifat taqlid dikalangan umat islam.
Pada penghujung abad ke 13 H, hingga saat ini,perhatian ulama terhadap ulum al-Qur’an bengkit kembali. Pada masa ini pembahasan dan pengkajian al-Qur’an tidak hanya terbatas pada cabang-cabang ulum al-Qur’an yang ada sebelumnya, melainkan telah berkembang, misalnya penterjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa asing
4.      Sistematika Kajian Ulumul Qur’an
Dalam pengkajian ulumul Qur’an terl;ebih dahulu harus dipisahkan antara metode atau cara tentang memahami isi alqur’an dan tentang isi atau ayat-ayat yang perlu dijelaskan dalam al-Qur’an tersebut.
Adapun ilmu-ilmu yang sangat penting untuk mengupas isi alqur’an adalah sebagai berikut :
1.      Ilmu Mawatin al-nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat.
2.      Ilmu Tawarikh al-Nuzul, Yaiut ilmu yang menerangkan dan menjelaskan tentang masa turun ayat dan tertip turunnya.
3.      Ilmu Asbanun Nuzul, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan tentang sebab-sebab yang melatar belakangi turunya ayat.
4.      Ilmu Qira’ah, yaitu ilmu yang menerangkan tentang macam-macam bacaan al-Qur’an, mana yang shahih dan mana yang tidak shahih.
5.      Ilmu Tajwid, yaitu Yaitu ilmu tentang membaca al-Qur’an, tempat memulai dan pemberhentian dan lain-lain.
6.      Ilmu Garib Al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang makna kata-kata (lafal) yang ganjil, yang tidak lazim digunakan dalam bahasa sehari-hari.
7.      Ilmu I’rab al_qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang kedudukan suatu lafat dalam kalimat (Ayat), begitu pula dengan harakatnya.
8.      .Ilmu Wujuh wa al Nazair Yaitu ilmu tentang lafal-lafal dalam al-Qur’an yang memiliki banyak arti, dan menerangkan makna yang dimaksud pda suatu tempat.
9.      Ilmu Wajuh al-Muhkam wa al-Mutasyabih, yaitu ilmu yang membahas tentang ayat-ayat yang dipandang mukhkam dan ayat-ayat yang dipandang mutasyabih.
10.  Ilmu Nasikh wa Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan tentang ayat-ayat yagn dianggap mansukh oleh sebagaian ulama.
11.  Ilmu Bada’I al-Qur’an yaitu ilmu yang membahas tentang keindahan susunan ayat-ayat al-Qur’an, menerangkan aspek-aspek kesustraan al-Qur’an serta ketinggian balahgohnya.
12.  Ilmu I’jaz al-Qur’an yaitu ilmu yang secara khusus membahas tentang segir-segi kemukjizatan al-Qur’an.
13.  Ilmu  Tanasub ayat al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang kesesuaian tentang suatu ayat denganayat sebelum dan sesudahnya.
14.  Ilmu Aqsam al-Qur’an, yaitu ilmu yan membahas tentang arti dan tujuan sumpah Tuhan dalam al-Qur’an.
15.  Ilmu Amssal al-Qur’an yaitu ilmu yang membahas tentang perumpamaan-perumpamaan yang terdapat dalam al-Qur’an.
16.  Ilmu Jadal al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk perdebatan yang dikemukakan dalam al-Qur’an yang ditujukan kepad segenap kaum musyrikin, dan lain-lain.
17.  Ilmu adab Tilawah al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas segala aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan dalam membaca al-Qur’an.
Disiplin-disiplin ilmu di ataslah yang harus dikuasai oleh setiap orang yang mempelajari tentang al-Qur’an.
C.     Kesimpulan
Dari uraian materi yang telah disbutkan diatas dapat ditarik kesimpulan, antara sebagai berikut :
1.      yang dimaksud dengan ulumul Qur’an adalah Pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an, dari segi nuzulnya, tertipnya, mengumpulkannya, menulisnya, membacanya, mentafsirkannya, I’jaznya, nasikh mansukhnya, menolak subhat-subhat yang dihadapkan kepadanya dan yang seperti itu.
2.      Adapun tujuan dari ulumul Qur’an secara Tujuan internal adalah mempelajari Ulumul Qur’an untuk memahami kalam Allah menurut tuntunan yang yang dipetik dari Rasulullah SAW berupa keterangan dan penjelasan, serta hal-hal yang dinukilkan dari sahabat-sahabat dan tabi’in sekitar penafsiran mereka terhadap ayat-ayat al-Qur’an, mengenai cara-cara mufasirin berikut kepiawaian mereka dalam bidang tafsir serta persyaratan-persyaratan mufasir dan lain-lain yang bertalian dengan ilmu-ilmu ini sedangngkan secara eksternal adalah membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha pengaburan al-Qur’an yagn dilakukan oleh orang-orang yag tidak mengimani atau bahkan memusuhi al-Qur’an
3.      Dalam Ulumul Qur’an palin sedikit ada 17 cabang disiplin ilmu yang sanagt penting untuk diketahui. 



[1] M.Hasbi Ash Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (Jakarta ; Bulan Bintang, 1972) h 9
[2] Baca : Manahilul ‘Irfan 1: 30
[3] Muhammad Ali al-Shabuni, At-Tibyan di ‘Ulumil Qur’an, 1401 H/1981 M, 6
[4] Sikap orang-orang non muslim dan terutama orang-orang munafikin, sebagian mereka selalu saja memusuhi umat islam dan kitab sucinya. Sejak di masa-masa Rasulullah SAW hingga sekarang, upaya-upaya pengkaburan al-Qur’an tidak akan pernah sirna. Kasus Salman Rusdi dengan ayat-ayat setannya (The Satanic Versus) yang menggegerkan dunia Islam beberapa waktu lalu adalah salah satunya. 
[5] Shubhi Shalih, Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut : Dar-al-‘ilm li al Malayin, 1977), cet IX h 124. pendapat ini berpegang kepada kitab al-Hawiy fi ‘Ulum al-Qur’an karya Ibnu  Mirzaban (w.309) yang dengan jelas menggunakan istilah Ulumul Qur’an.
[6] Sahabat yang paling banyak menguasai ulumul Qur’an khusunya Ilum Asbabun Nuzul dan ilmu kakiy dan madaniy, serta ilmu Qira’ah al-Qur’an adalah Ibnu Mas’ud.  
[7] M.Hasbi Ash Shiddieqy, Op. Cit h 3
[8] Prof. Dr. H. Said Agil Husain Al Munawar, MA, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta : Ciputat Press, 2003) h 10.
[9] Ibid 
[10] Satu-satunya ulama Ulum al-Qur’an yang cukup terkenal pada masa ini(Abad 10 H-13H) adalah Ahmad Waliy Allah al-Dahlawi (Wafat pada tahun 1176 H) yang menyusun sebuah risalah al-Fanz al-kabir fi Ushul al-Tafsir. Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, al-Madkhal li Dirasah al-Qur’an al-karim h 40.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.