Terima Kasih Telah Mampir Di Blog MUHAMMAD KHAIRUL AMRY. Semoga apa yang sobat cari ditemukan disini. Jangan lupa kritik dan saran untuk perbaikan Blog ini kedepannya. Thankss...
Powered By Blogger

Wednesday 11 February 2015

MAKALAH LENGKAP TENTANG AKHLAK / FILSAFAT AKHLAK



BAB I

PENDAHULUAN

          Berbicara mengenai akhlak tidak terlepas dari manusia, karena manusia yang akan menjalankan akhlak itu dalam kehidupan sehari-hari. Akhlak itu sendiri merupakan suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar dan pada pemilihan pihak yang salah.
Objek dari pada akhlak itu sendiri merupakan tingkah laku manusia dalam kehidupan. Ada tiga perbuatan atau tingkah laku yang harus di ketahui oleh manusia yaitu; Perbuatan yang dikehendaki, perbuatan yang dilakukan tidak di kehendaki, dan perbuatan yang samar-samar atau mutasyabihat. Kalau manusia sudah mengetahui tentang hal tersebut, maka dalam menjalankan kehidupan akan terasa mudah dan berkepribadian yang luhur serta tentram dalam  hubungan sosial di tengah-tengah bermasyarakatnya.
Untuk mengetahui lebih lanjutnya tentang objek dari pada ahklak itu, maka dalam makalah ini penulis mencoba menguraikan objek pembahasan akhlak supaya lebih bertambah wawasan dan pengetahuan yang telah kita miliki. 

BAB II
PEMBAHASAN

OBJEK PEMBAHASAN AKHLAK

  1. Pengertian Akhlak
Secara linguistic, akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu akhlaqa, yukhliqu, dan ikhlaqan serta sesuai pula dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yuf’ilu if’alan yang mempunyai makna al-sajiyah (Perangai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak dasar), al-’adat (kebiasaan,kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama).
Secara Istilah, akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan perencanaan pemikiran dan pertimbangan.[1]
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa, akhlak itu adalah suatu perbuatan manusia baik itu budi pekerti, adat kebiasaan, perangai, dan segala sesuatu yang telah menjadi tabi’at dalam kehidupan tanpa memerlukan perencanaan dan pertimbangan yang matang terlebih dahulu.
Berbicara masalah akhlak yang Islami, bahwa fokus akhlak Islami yang sejati adalah kemuliaan dan keagungan diri. Artinya, kemuliaan diri banyak sekali memenuhi halaman akhlak Islami dan kemuliaan diri banyak menekankan pada manusia untuk menghidupkan akhlak insani dan mendorongnya agar berlaku etis.[2] 

  1.  Objek Pembahasan Akhlak
Perbuatan-perbuatan manusia ini dapat di bagi dalam tiga macam perbuatan, dari tiga perbuatan ini ada yang termasuk perbuatan akhlak dan ada pula yang tidak termasuk perbuatan akhlak.
  1. Perbuatan yang dikehendaki atau disadari, pada waktu berbuat dia berbuat dan disengaja.
Berarti perbuatan tersebut adalah perbuatan akhlak, bisa perbuatan baik atau perbuatan buruk tergantung kepada sifat perbuatannya.
  1. Perbuatan yang dilakukan tidak dikehendaki, sadar atau tidak sadar di waktu dia berbuat, tapi perbuatan itu di luar kemampuannya dan dia tidak bisa mencegahnya. Perbuatan demikian bukan perbuatan akhlak. Perbuatan ini ada dua macam:
a.       Reflex action, al-a’maalul- mun’akiyah
Umpamanya, seseorang ke luar dari tempat gelap ke tempat terang, matanya berkedip-kedip. Perbuatan berkedip-kedip ini tidak ada hukumnya, walaupun dia berhadap-hadapan dengan seseorang yang seakan-akan di kedipi. Atau seseorang karena digigit nyamuk, dia menamparkan pada yang digigit nyamuk tersebut.
b.      Automatic action, al-a’maalul-’aliyah
Model ini seperti halnya dengup jantung, denyut urat nadi dan sebagainya.
Dapat kita ambil kesimpulan sementara bahwa, perbuatan reflex action dan automatic action adalah suatu perbuatan di luar kemampuan seorang manusia sehingga tidak termasuk perbuatan akhlak.  
  1. Perbuatan yang samar-samar, tengah-tengah, mutasyabihat.
Yang dimaksud samar-samar/tengah-tengah, yaitu mungkin suatu perbuatan dapat di masukkan perbuatan akhlak tapi bisa juga tidak. Pada lahirnya bukanlah perbuatan akhlak, tapi mungkin perbuatan tersebut termasuk perbuatan akhlak, sehingga berlaku hukum akhlak baginya, yaitu bahwa perbuatan itu baik atau perbutan buruk. Perbuatan yang termasuk samar-samar umpamanya; lupa, khilaf, dipaksa, perbuatan diwaktu tidur dan sebagainya. Maka perbuatan di atas tidak termasuk perbuatan akhlak.[3]
Dalam menetapkan suatu perbuatan yang muncul dengan kehendak dan disengaja hingga dapat dinilai baik atau buruk ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan yaitu:
  1. Situasi dalam keadaan bebas, sehingga tindakan dilakukan dengan sengaja.
  2. Pelaku tahu apa yang di lakukan, yakni mengenai nilai-nilai baik sampai kepada yang buruk. 
Pada prinsipnya yang menjadi lapangan pembahasan ahklak adalah tingkah laku atau perbuatan manusia di tinjau dari segi baik dan buruknya. Oleh para pemikir Islam, lapangan pembahasannya meliputi yang berkaitan dengan:
  1. Menyelidiki sejarah etika dan berbagai teori (aliran) lama dan baru tentang tingkah laku manusia.
  2. Membahas tentang cara-cara menghukumkan sampai menilai baik dan buruknya suatu pekerjaan.
  3. Menyelidiki factor-faktor penting yang mencetak, mempengaruhi dan mendorong lahirnya tingkah laku manusia yang meliputi faktor manusia itu sendiri, fitrahnya (naluri), adat kebiasaannya, lingkungannya, kehendak dan cita-citanya, suara hatinya, motif yang mendorongnya berbuat, dan masalah pendidikan akhlak.
  4. Menerangkan mana akhlak yang baik (akhlak al-mahmudah) dan mana pula akhlak yang buruk (akhlak al-mazmumah) menurut ajaran Islam yang bersumber pada al-qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.
  5. Mengajarkan cara-cara yang ditempuh, juga meningkatkan budi pekerti kejenjang kemulian. Misalnya, dengan cara melatih diri untuk mencapai perbaikan bagi kesempurnaan pribadi.
  6. Menegaskan arti dan tujuan yang sebenarnya, sehingga dapatlah manusia teransang secara aktif mengerjakan kebaikan dan menjauhi segala kelakuan yang buruk dan tercela.[4]
Dari beberapa literatur di atas, dapat kita ambil suatu intisarinya bahwa lapangan pembahasan akhlak itu adalah menyelidiki segala hal-hal yang berhubungan dengan perbuatan manusia, yang dengan perbuatan tersebut dapat ditetapkan hukumnya apakah perbuatan itu bersifat baik atau bersifat buruk.
Namun demikian, bukanlah semua perbuatan manusia itu dapat dikatakan akhlak, karena perbuatan manusia tersebut ada yang timbul tiada dengan akhlak, seperti bernafas, detik jantung, dan memicingkan mata dengan tiba-tiba waktu berpindah dari gelap kecahaya atau sebaliknya, maka ini bukanlah persoalan akhlak dan tidak dapat pula dikatakan perbuatan baik atau buruk, dan bagi orang yang menjalankannya tidak dapat kita sebut orang yang bersifat baik atau orang yang bersifat buruk dan tidak dapat kita tuntut.[5]
Dalam buku Dr. M. Solihin, M.Ag di katakan bahwa, objek akhlak atau ruang lingkup pembahasan akhlak adalah tentang perbuatan-perbuatan manusia serta kategorisasinya apakah suatu perbuatan tersebut tergolong baik atau buruk. Dan labih luas lagi dikatakan bahwa objek pembahasan akhlak itu berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Untuk menilai sesuatu yang baik dan buruk, maka kita menggunakan ukuran yang bersifat normatif. Untuk menilai sesuatu benar atau salah, maka kita menggunakan kalkulasi yang dilakukan akal pikiran.[6] 
Dalam bukunya Sidi Gazalba di katakana bahwa, Semua tindakan dalam kehidupan adalah objek dari akhlak, baik itu dalam hubungan dengan Allah SWT, dengan diri sendiri, dengan manusia lain, ataupun dalam hubungan dengan Alam. Tindakan dalam agama mengandung nilai akhlak dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari mengandung nilai akhlak, apakah tindakan itu mengenai bidang sosial, ekonomi, politik, teknik, ataupun seni. Tapi tindakan yang mengandung nilai akhlak itu adalah semua tindakan yang dasar atau yang disengaja.[7]  
 Maka penulis memahami bahwa, objek pembahasan akhlak itu adalah semua bentuk tingkah laku dan perangai dalam kehidupan manusia yang sudah dilakukan terus menerus dan telah terbiasa di praktekan di lapangan tanpa pertimbangan  dan pemikiran yang matang terlebih dahulu.
Setiap manusia mempunyai tingkah laku yang berbeda-beda dan tidak sama tingkat keimanan serta kualitas pola berfikirnya, maka setiap tingkah laku manusia itu menjadi objek kajian pembahasan akhlak baik itu yang bersifat perbuatan baik dan yang bersifat perbuatan buruk, tapi perbuatan manusia yang mengandung akhlak itu adalah perbuatan yang di sengaja atau perbuatan yang telah terbiasa dilakukan.
Sasaran dari pada akhlak itu sendiri adalah keadaan batin seseorang. Maka untuk menilai kualitas akhlak seseorang bisa dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama: Konsistensi antara yang dikatakan dengan yang dilakukan, satunya kata dengan perbuatan.
Kedua : Konsistensi orientasi, yakni antara pandangannya dalam satu hal dengan pandangannya dalam bidang lain.
Ketiga  : Konsistensi pola hidup, yakni biasanya orang yang berakhlak baik pada umumnya pola hidupnya tidak mudah berubah.[8]  


BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Akhlak adalah suatu perbuatan manusia yang dilakukan terus menerus atau telah terbiasa di lakukan tanpa perencanaan dan pertimbangan yang matang, baik itu tingkah laku, budi pekerti, tabi’at, perangai, adat kebiasaan yang dilakukan dalam kehidupan tanpa ada paksaan dan dorongan dari orang lain.
Objek pembahasan akhlak itu adalah menyelidiki segala hal-hal yang berhubungan dengan perbuatan manusia, yang dengan perbuatan tersebut dapat ditentukan apakah perbuatan seseorang itu tergolong perbuatan baik atau perbuatan buruk.
Namun lebih spesifik lagi dikatakan bahwa, objek pembahasan akhlak meliputi seluruh tingkah laku manusia yang dikerjakan dalam kehidupan tanpa ada paksaan dan dorongan, serta telah menjadi aktifitas yang mendarah daging dalam diri manusia.

  1. Saran
Pembahasan makalah tentang Objek akhlak ini, masih terdapat kekurangan dalam pembahasanya dan kekhilafan dalam sistem penulisan. Maka kami dari penulis menerima saran dan kritikan yang kronsruktif dari para pembaca yang budiman, supaya dalam pembahasan dan diskusi makalah ini bisa mendapatkan ilmu yang bermamfaat.
   
     
DAFTAR PUSTAKA
Anwar M. Rosyid dan M. Solihin, Akhlak Tasawuf Manusia, Etika, dan Makna Hidup, (Bandung: Nuansa, 2005)
Gazalba Sidi, Azas kebudayaan Islam Pembahasan Ilmu dan Filsafat Tentang Ijtihad. Fiqih. Akhlak. Bidang-Bidang Kebudayaan. Masyarakat Negara, (Jakarta: Bulan Bintang, 1978)
Mubarok Achmad, Akhlak Mulia Sebagai Konsep Pembangunan Karakter, (Jakarta, Kebayoran Baru: GMPAM-YPC-WAP, 2009)
Muthahhari Murtahda, Kritik atas Konsep Moralitas Barat Falsafah Akhlak, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1995)
Nata Abuddin, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003)
Sinaga Hasanuddin dan Zahruddin AR, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004)
     Zain Gusnar dan Bakri Dusar, Akhlak Dalam Berbagai Dimensi,(Padang: IAIN Press, 2009)


 [1] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), hal. 3
 [2]Murtahda Muthahhari, Kritik atas Konsep Moralitas Barat Falsafah Akhlak, (Bandung: Pustaka Hidayah, 1995), hal. 174
[3] Zahruddin AR dan Hasanuddin Sinaga, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004), hal. 9-10
[4] Bakri Dusar dan Gusnar Zain, Akhlak Dalam Berbagai Dimensi,(Padang: IAIN Press, 2009), hal. 14- 15
[5] Bakri Dusar dan Gusnar Zain, Ibid, hal. 16
[6] M. Solihin dan M. Rosyid Anwar, Akhlak Tasawuf Manusia, Etika, dan Makna Hidup, (Bandung: Nuansa, 2005), hal. 60
[7] Sidi Gazalba, Azas kebudayaan Islam Pembahasan Ilmu dan Filsafat Tentang Ijtihad. Fiqih. Akhlak. Bidang-Bidang Kebudayaan. Masyarakat Negara, (Jakarta: Bulan Bintang, 1978), hal. 107
[8] Achmad Mubarok, Akhlak Mulia Sebagai Konsep Pembangunan Karakter, (Jakarta, Kebayoran Baru: GMPAM-YPC-WAP, 2009), hal. 95-96

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.