Terima Kasih Telah Mampir Di Blog MUHAMMAD KHAIRUL AMRY. Semoga apa yang sobat cari ditemukan disini. Jangan lupa kritik dan saran untuk perbaikan Blog ini kedepannya. Thankss...
Powered By Blogger

Saturday 13 April 2013

ISLAM, IDEOLOGI DAN PRAKTEK KENEGARAAN PENGERTIAN ISLAM



ISLAM, IDEOLOGI DAN PRAKTEK KENEGARAAN
PENGERTIAN ISLAM
Secara lughawiyahnya Islam berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata salima, yang mengandung arti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata salima selanjutnya diubah menjadi bentuk aslama, yang berarti berserah diri masuk dalam kedamaian.
Seterusnya pendapat lain, Islam dikatakan berasal dari bahasa Arab, terambil dari kata Salima yang berarti selamat sentosa. Dari asal kata tersebut dibentuk kata Aslama yang artinya memelihara dalam keadaan selamat sentosa dan berarti pula menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Kata aslama itulah yang menjadi kata Islam yang mengandung arti segala arti yang terkandung dalam arti pokoknya. Oleh sebab itu, orang yang berserah diri, patuh, dan taat disebut sebagai seorang muslim. Orang yang demikian berarti telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, dan patuh kepada Allah SWT. Orang tersebut selanjutnya akan dijamin keselamatannya di dunia dan adi akhirat. (Abuddin Nata,2004;62)
Dari pengertian secara bahasa ini, kata Islam dekat dengan arti agama yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, dan kebiasaan. Senada dengan demikian Nurcholis Madjid berpendapat bahwa sikap pasrah kepada Tuhan merupakan hakikat dari pengertian Islam. Sikap ini tidak hanya merupakan ajaran tuhan kepada hambaNya, tetapi ia diajarkan olehnya dengan disangkutkan kepada alam manusia itu sendiri. Dengan kata lain ia diajarkan sebagai pemenuhan alam manusia, sehingga pertumbuhan perwujudannnya pada manusia selalu bersifat dari alam, tidak tumbuh, apalagi dipaksakan dari luar, karena cara yang demikian menyebabkan Islam tidak otentik, karena kehilangan dimensinya yang paling mendasar dan mendalam, yaitu kemurnian dan keikhlasan. (Abuddin Nata,2004;62)
Dengan demikian bahwa Islam dari segi bahasa mengandung arti patuh, tunduk, taat, dan berserah diri kepada Tuhan dalam upaya mencari keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Hal yang demikian dilakukan dengan atas kesadaran fan kemauan sendiri, bukan paksaan atau berpura-pura, melainkan sebagai panggilan dari fitrah dirinya sebagai makhluk yang sejak dalam kandungan sudah menyatakan patuh dan tunduk kepada Tuhan.
Adapun pengertian Islam secara istilah, dalam hal ini berbeda-beda pendapat. Harun Nasution menegaskan Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui nabi Muhammad SAW. Sebagai rasul. Islam pada hakekatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. (Abuddin Nata,MSI,2004;62)
Di samping itu Maulana Muhammad Ali mengatakan bahwa Islam adalah agama perdamaian; dan dua ajaran pokoknya, yaitu keesaan Allah dan kesatuan atau persaudaraan umat manusia menjadi bukti nyata, bahwa agama selaras benar dengan namanya. Islam bukan saja dikatakan sebagai agama seluruh nabi Allah, melainkan pula pada segala sesuatu yang secara tak sadar tunduk sepenuhnya kepada undang-undang Allah, yang kita saksikan pada alam semesta. (Abuddin Nata,2004;62)
Secara kesimpulan bahwa Islam menurut istilah adalah mengacu kepada agama yang bersumber pada wahyu yang datang dari Allah SWT. Posisi nabi dalam agama Islam diakui sebagai yang ditugasi oleh Allah untuk menyebarkan ajaran Islam tersebut kepada umat manusia. Dalam proses agama Islam, nabi terlibat dalam memberi keterangan, penjelasan, uraian, dan contoh prakteknya. Namun keterlibatan ini masih dalam batas-batas yang dibolehkan Tuhan.
Adapun sumber ajaran Islam, di kalangan para ulama terdapat suatu kesepakatan yang utamanya adalah al-Quran dan al-Sunnah; sedangkan penalaran atau akal pikiran sebagai alat untuk memahami al-Quran dan al-Sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan agama Islam itu sendiri sebagai wahyu yang berasal dari Allah SWT. Yang penjabarannya dilakukan oleh nabi Muhammad SAW.
Al-Quran adalah kitab suci yang isinya mengandung firman Allah, turunnya secara bertahap melalui Malaikat Jibril, pembawanya nabi Muhammad SAW, susunannya dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri surat an-Nas, bagi yang membacanya bernilai ibadah, fungsinya antara lain menjadi hujjah atau bukti yang kuat atas kerasulan nabi Muhammad, keberadaannya hingga kini masih tetap masih terpelihara dengan baik, dan pemasyarakatannya dilakukan secara  berantai dari satu generasi  kegenerasi lain dengan tulisan maupun lisan. Sedangkan as-Sunnah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW baik dalam bentuk ucapan, perbuatan maupun ketetapan.

PENGERTIAN IDEOLOGI
            Pengertian ideologi bermacam ragam, sesuai dengan ahli yang mendefenisikannya. Di bawah ini akan diterangkan pengertian ideologi menurut para tokoh :
  • Gunawan Setiardjo :
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah 'aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Ideologi  adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar, pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya.
  • Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
  • Taqiyuddin An-Nabhani:
Ideologi adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau ideologi adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks defenisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata ideologi dalam konteks bahasa Arab.
ISLAM, IDEOLOGI DAN PRAKTEK KENEGARAAN
Apabila kita telusuri seluruh dunia ini, maka yang kita dapati hanya ada tiga ideologi . Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua ideologi pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Sedangkan ideologi yang ketiga yaitu Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat. Sekalipun demikian, ideologi ini tetap ada di seluruh penjuru dunia. Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Dalam prakteknya terdapat dua tipe ideologi sebagai ideologi suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Tipe kedua adalah ideologi terbuka. Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.
Disini akan disinggung sedikit tentang hubungan islam dan kehidupan  kenegaraan. Tujuan yang hendak dicapai ajaran-ajaran islam bagi manuissa adalah kebaikan dan kabahgiaan hidup didunia dan diakhirat. Surat al-Baqarah ayat 200-2002 mengatakan:
Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat. Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka". Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.
Selanjutnya surat al-Qashash ayat 77
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.
Baik buruknya kehidupan ssorang di akhirat tergantung tergantung kepada beik buruknya kehidupan didunia ini. Kehiodupan yang baik didunia akan membawa kebahagiaan di akhirat dan sebaliknya kehidupan yang buruk di dunia akan membawa kehidupan yang sengsara di akhirat.
Selanjutnya an-Nahal ayat 28-30 menjelaskan ;
Yaitu orang-orang yang dimatikan oleh para malaikat dalam keadaan berbuat zalim kepada diri mereka sendiri, lalu mereka menyerah diri (sambil berkata); "Kami sekali-kali tidak ada mengerjakan sesuatu kejahatanpun." (Malaikat menjawab): "Ada, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang telah kamu kerjakan."
Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahannam, kamu kekal di dalamnya. Maka amat buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri itu.
Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: "Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?" Mereka menjawab: "(Allah telah menurunkan) kebaikan." Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa,
Selanjutnya dengan tujuan pokok ini, al-Quran dan hadis membawa disatu pihak ajaran-ajaran yang menjadi pegangan bagi manusia dalam menghadapi kehidupan di dunia dan dilain pihak ajaran-ajaran yang menjadi pegangan untuk menghadapi kehidupan di akhirat. Pertama dikenal dengan nama muamalah dan yang kedua disebut dengan ibadah. Berlainan dengan ajaran ibadah, ayat-ayat mengenai muamalah umumnya datang dalam prinsip-prinsip  dan dasar-dasar inilah manusia mengatur kehidupan kemasyrakatannya dalam berbagai bidang. (Harun Nasution, Islam Rasional,1996;224)
Dibidang politik dalam pemerintahan, tujuan yang hendak dicapai adalah mewujudkan masyarakat beragama dan berketuhannan yang maha esa, yang  di dalamnya terdapat persatuan, persaudaraan, persamaan, musyawarah, dan keadilan. Tujuan masyarakat ini dalam istilah al-Quran  di ungkapkan sebagai “mengajak kepada kebaikan dan menolak kemungkaran”.
Prinsip-prinsip yang dipakai dalam mewujudkan masyarakat yang dimaksud adalah :
1.      pemerintahan yang adil dan demokratis (musyawarah)
2.      organisasi pemerintahan yang dinamis
3.      kedaulatan.
Dibidang hukum, yang menjadi sumber hukum adalah al-Quran, hadis, dan ijtihad. Hukum yang terdapat dalam al-Quran dan hadis sedikit jumlahnya sehingga diperlukan ijtihad atau pemikiran rasional untuk melengkapi hukum yang dibutuhkan masyarakat yang senantiasa mengalami perkembangan. Hukum fiqih dihasilkan oleh ulama. Sedangkan undang-undang kenegaraan dihasilkan oleh pemimpin. Prinsip yang dipakai dalam membuat undang-undang itu ialah tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dalam al-Quran dan hadis.
Di bidang ekonomi yaitu harus mencerminkan ajaran persaudaraan, persamaan, dan keadilan yang terdapat dalam Islam. Individu dan masyarakat sama pentingnya dalam Islam. Maka ekonomi Islam tidak boleh mengutamakan kepentingan individu dan mengabaikan kepentingan masyarakat dengan mengabaikan kepentingan individu.
Dalam bidang sosial budaya yaitu bahwa struktur masyarakat terbentuk atas dasar persaudaraan dan persamaan semua kaum mu`min.  Dalam hal ini prinsip-prinsip dan dasar-dasar yang ada dalam al-Quran dan hadis perincian dan pelaksanaannya dapat bahkan perlu disesuaikan dengan kondisi setempat, tiap-tiap umat membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya nasional masing-masing.
Dalam bidang Hankam, dalam sistem dan pranata-pranata lainnya tidak disebut dalam al-Quran dan hadis, maka terlebih lagi sistem dan organisasi hankam, yang banyak bergantung kepada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketika alat persenjataan masih sederhana sekali pada zaman nabi Muhammad, khalifah yang empat, dan dinasti-dinasti masa pertama, sistem dan organisasi hankam juga sederhana. Perkembangan yang timbul dalam alat persenjataan yang dipergunakan dalam bidang Hankam senantiasa diikuti dengan perkembangan yang sepadan dalam sistem organisasinya.
Yang perlu diperhatikan dalam menyusun sistem dan organisasi dalam bidang Hankam ini adalah prinsip-prinsip dan ajaran dasar dalam al-Quran dan hadis, yang tidak banyak jumlahnya, seperti persaudaraan, keadilan, prikemanusiaan, musyawarah, keterikatan pada perjanjian, kepatuhan kepada pemimpin dan suka damai..
Seterusnya  harus mengikuti perkembangan zaman, seperti halnya b idang politik, ekonomi, sosial, dan budaya, bidang Hankam juga lebih banyak menyangkut soal dunia dari pada soal agama umat. Karena itu sangat tergantung pada situasi di dunia bagaimana memecahkan persoalan-persoalan Hankam yang dihadapi.
Pelaksanaan prinsip-prinsip dan ajaran-ajaran senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman. Pelaksanaan dan perinciannya senantiasa disesuaikan dengan kondisi zaman setempat. Maka corak dan bentuk politik serta pemerintahan, ekonomi, hukum, sosial budaya, dan Hankam, senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan. Dewasa ini dunia Islam pada umumnya sama-sama menyesuaikan prinsip-prinsip itu dengan perkembangan yang dihasilkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, apakah itu Mesir, Tunisia, Arab Saudi, Pakistan, ataupun Turki, dengan tidak melupakan kondisi-kondisi setempat. Kita direpublik Indonesia, dengan adanya Pancasila dan UUD 1945, sadar ataupun tidak,  sebenarnya sama  seperti dunia Islam itu, memakai prinsip-prinsip Islam tersebut dengan menyesuaikannya dengan perkembangan zaman dan kondisi kita di tanah air. (Harun Nasution, Islam Rasional,1996;224-231)
Maka dari uraian yang disampaikan pak Harun tersebut maka kita Indonesia ini sudah menjalankan prinsip-prinsip yang terdapat dalam ajaran islam sebagai suatu ideologi untuk menjalankan  ketatanegaraan.


KESIMPULAN

Ideologi adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya. Ideologi  Islam, saat ini tidak diemban oleh satu negarapun, melainkan diemban oleh individu-individu dalam masyarakat
Dalam prakteknya terdapat dua tipe ideologi sebagai ideologi suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.
Tipe kedua adalah ideologi terbuka. Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.