PEMIKIRAN NURCHOLIS MAJID
Pendahuluan
Arus Liberalisasi dan Modernisasi
Barat telah mempengaruhi pemikiran serta
aqidah umat Islam melalui beberapa aspek kehidupan yang mendasar pada agama
pluralisme agama. Dianggap sebagai gerakan pembaharuan pemikiran Islam
fundamental dan tradisional berujung pada deskontruksi ajaran Islam oleh
pemikir Islam Liberal. Gagasan tersebut
merupakan sumbangsi otoritas para orientalis serta missionaris barat
kepada umat Islam agar mereka berkiblat kepada peradaban Barat yang liberal dan
sekuler. Hal ini telah di adopsi oleh Nurcholis Majid dalam menyebarkan pemikirannya
yang sekuler serta inklusif. Padahal, sejarah peradaban Barat dibangun oleh
produktifitas pemikiran ulama muslim. Berbeda dengan Islam yang telah jelas konsep Tuhan dan hidupnya
berdasarkan pada wahyu.
Barat telah mempengaruhi pemikiran serta
aqidah umat Islam melalui beberapa aspek kehidupan yang mendasar pada agama
pluralisme agama. Dianggap sebagai gerakan pembaharuan pemikiran Islam
fundamental dan tradisional berujung pada deskontruksi ajaran Islam oleh
pemikir Islam Liberal. Gagasan tersebut
merupakan sumbangsi otoritas para orientalis serta missionaris barat
kepada umat Islam agar mereka berkiblat kepada peradaban Barat yang liberal dan
sekuler. Hal ini telah di adopsi oleh Nurcholis Majid dalam menyebarkan pemikirannya
yang sekuler serta inklusif. Padahal, sejarah peradaban Barat dibangun oleh
produktifitas pemikiran ulama muslim. Berbeda dengan Islam yang telah jelas konsep Tuhan dan hidupnya
berdasarkan pada wahyu.
Berbagai macam deskontruksi
dilakukan dari makna agama Islam, kemajemukan dalam perbedaan agama. Sampai
menjujung tinggi paham pluralisme dengan dalih bahwa al-qur’an merupakan firman
Allah yang telah menyeru pada persamaan tujuan beragama sampai harusnya Islam
memodernisasi priloaku social dan kehidupan. Oleh sebab itu, penulis disini
membahas pemikiran Nurcholis Majid yang condong pada 2 faktor utama yaitu
sekularisasi dan inklusivisme. Agar kita tidak salah arah dan tujuan terhadap
hakekat kemajuan Islam terdapat pada
penetapan syari’at Islam.
dilakukan dari makna agama Islam, kemajemukan dalam perbedaan agama. Sampai
menjujung tinggi paham pluralisme dengan dalih bahwa al-qur’an merupakan firman
Allah yang telah menyeru pada persamaan tujuan beragama sampai harusnya Islam
memodernisasi priloaku social dan kehidupan. Oleh sebab itu, penulis disini
membahas pemikiran Nurcholis Majid yang condong pada 2 faktor utama yaitu
sekularisasi dan inklusivisme. Agar kita tidak salah arah dan tujuan terhadap
hakekat kemajuan Islam terdapat pada
penetapan syari’at Islam.
Nurcholis lahir
dan dibesarkan di lingkungan keluarga kiai terpandang di Mojoanyar, Jombang,
Jawa Timur, pada tanggal 17 Maret 1939. Ayahnya, KH Abdul Madjid, dikenal
sebagai pendukung Masyumi. Setelah melewati pendidikan di pesantren (Pesantren
Darul ‘ulum Rejoso, Jombang, Jawa Timur, sampai tahun 1955, dan kemudian
Pesantren Darus Salam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur sampai tahun 1960), ia
menempuh studi kesarjanaan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (mendapat BA
dalam Sastera Arab th. 1965, dan Doktorandus- Sastera Arab th.1968). Kemudian
tokoh HMI (Menjabat sebagai ketua HMI dua periode/1966-1971) ini menjalani
studi doktoralnya di Universitas Chicago- Amerika Serikat (1978-1984), dengan
disertasi tentang Filsafat dan Kalam Ibnu Taimiyah. Bidang yang diminatinya selain
Filsafat, adalah: Pemikiran Islam, Reformasi Islam, Kebudayaan Islam, Politik
dan Agama, Sosiologi Agama, serta Politik negara-negara berkembang.[1]
dan dibesarkan di lingkungan keluarga kiai terpandang di Mojoanyar, Jombang,
Jawa Timur, pada tanggal 17 Maret 1939. Ayahnya, KH Abdul Madjid, dikenal
sebagai pendukung Masyumi. Setelah melewati pendidikan di pesantren (Pesantren
Darul ‘ulum Rejoso, Jombang, Jawa Timur, sampai tahun 1955, dan kemudian
Pesantren Darus Salam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur sampai tahun 1960), ia
menempuh studi kesarjanaan di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta (mendapat BA
dalam Sastera Arab th. 1965, dan Doktorandus- Sastera Arab th.1968). Kemudian
tokoh HMI (Menjabat sebagai ketua HMI dua periode/1966-1971) ini menjalani
studi doktoralnya di Universitas Chicago- Amerika Serikat (1978-1984), dengan
disertasi tentang Filsafat dan Kalam Ibnu Taimiyah. Bidang yang diminatinya selain
Filsafat, adalah: Pemikiran Islam, Reformasi Islam, Kebudayaan Islam, Politik
dan Agama, Sosiologi Agama, serta Politik negara-negara berkembang.[1]
Nurcholis
aktif mengikuti berbagai kegiatan internasional yang berkaitan dengan
permasalahan agama, beberapa di antaranya adalah: Presenter, Seminar
Internasional tentang “Agama Dunia dan Pluralisme”, Nopember 1992, Bellagio,
Italy; Presenter, Konferensi Internasional tentang “Agama-agama dan Perdamaian
Dunia”, April 1993, Vienna, Austria; Presenter, Seminar Internasional tentang
“Islam di Asia Tenggara”, Mei 1993, Honolulu, Hawaii, USA; Presenter, Seminar
Internasional tentang “Persesuaian Aliran Pemikiran Islam”, Mei 1993, Teheran,
Iran; Presenter, Seminar Internasional tentang “Ekspresi-ekspresi Kebudayaan
Tentang Pluralisme”, Jakarta 1995, Cassablanca, Morocco; Presenter, seminar
internasional tentang “Islam dan Masyarakat sipil”, Maret 1995, Bellegio,
Italy; Presenter, seminar internasional tentang “Kebudayaan Islam di Asia
Tenggara”, Juni 1995, Canberra, Australia; Presenter, seminar internasional
tentang “Islam dan Masyarakat sipil”, September 1995, Melbourne, Australia;
Presenter, seminar internasional tentang “Agama-agama dan Komunitas Dunia Abad
ke-21,” Juni 1996, Leiden, Netherlands; Presenter, seminar internasional
tentang “Hak-hak Asasi Manusia”, Juni 1996, Tokyo, Jepang; Presenter, seminar
internasional tentang “Dunia Melayu”, September 1996, Kuala Lumpur, Malaysia;
Presenter, seminar internasional tentang “Agama dan Masyarakat Sipil”, 1997
Kuala lumpur; Pembicara, Konferensi USINDO (United States Indonesian Society),
Maret 1997, Washington DC, USA; Peserta, Konferensi Internasional tentang
“Agama dan Perdamaian Dunia” (Konferensi Kedua, Mei 1997, Vienna, Austria;
Peserta, Seminar tentang “Kebangkitan Islam”, Nopember 1997, Universitas Emory,
Atlanta, Georgia, USA; Pembicara, Seminar tentang “Islam dan Masyarakat Sipil”
Nopember 1997, Universitas Georgetown, Washington DC, USA; Pembicara, Seminar
tentang “Islam dan Pluralisme”, Nopember 1997, Universitas Washington, Seattle,
Washington DC, USA; Sarjana Tamu dan Pembicara, Konferensi Tahunan, MESA
(Asosiasi Studi tentang Timur Tengah), Nopember 1997, San Francisco,
California, USA; Sarjana Tamu dan Pembicara, Konferensi Tahunan AAR (America
Academy of Religion) Akademi Keagamaan Amerika, Nopember 1997, California, USA;
Presenter, Konferensi Internasional tentang “Islam dan Hak-hak Asasi Manusia”,
Oktober 1998, Geneva, Switzerland; Peserta Presenter “Konferensi
Pemimpin-pemimpin Asia”, September 1999, Brisbane, Australia; Presenter,
Konferensi Internasional tentang “Islam dan Hak-hak Asasi Manusia, pesan-pesan
dari Asia Tenggara”, Nopember 1999, Ito City, Japan; Peserta, Sidang ke-7
Konferensi Dunia tentang Agama dan Perdamaian (WCRP), Nopember 1999, Amman,
Jordan.[2]
aktif mengikuti berbagai kegiatan internasional yang berkaitan dengan
permasalahan agama, beberapa di antaranya adalah: Presenter, Seminar
Internasional tentang “Agama Dunia dan Pluralisme”, Nopember 1992, Bellagio,
Italy; Presenter, Konferensi Internasional tentang “Agama-agama dan Perdamaian
Dunia”, April 1993, Vienna, Austria; Presenter, Seminar Internasional tentang
“Islam di Asia Tenggara”, Mei 1993, Honolulu, Hawaii, USA; Presenter, Seminar
Internasional tentang “Persesuaian Aliran Pemikiran Islam”, Mei 1993, Teheran,
Iran; Presenter, Seminar Internasional tentang “Ekspresi-ekspresi Kebudayaan
Tentang Pluralisme”, Jakarta 1995, Cassablanca, Morocco; Presenter, seminar
internasional tentang “Islam dan Masyarakat sipil”, Maret 1995, Bellegio,
Italy; Presenter, seminar internasional tentang “Kebudayaan Islam di Asia
Tenggara”, Juni 1995, Canberra, Australia; Presenter, seminar internasional
tentang “Islam dan Masyarakat sipil”, September 1995, Melbourne, Australia;
Presenter, seminar internasional tentang “Agama-agama dan Komunitas Dunia Abad
ke-21,” Juni 1996, Leiden, Netherlands; Presenter, seminar internasional
tentang “Hak-hak Asasi Manusia”, Juni 1996, Tokyo, Jepang; Presenter, seminar
internasional tentang “Dunia Melayu”, September 1996, Kuala Lumpur, Malaysia;
Presenter, seminar internasional tentang “Agama dan Masyarakat Sipil”, 1997
Kuala lumpur; Pembicara, Konferensi USINDO (United States Indonesian Society),
Maret 1997, Washington DC, USA; Peserta, Konferensi Internasional tentang
“Agama dan Perdamaian Dunia” (Konferensi Kedua, Mei 1997, Vienna, Austria;
Peserta, Seminar tentang “Kebangkitan Islam”, Nopember 1997, Universitas Emory,
Atlanta, Georgia, USA; Pembicara, Seminar tentang “Islam dan Masyarakat Sipil”
Nopember 1997, Universitas Georgetown, Washington DC, USA; Pembicara, Seminar
tentang “Islam dan Pluralisme”, Nopember 1997, Universitas Washington, Seattle,
Washington DC, USA; Sarjana Tamu dan Pembicara, Konferensi Tahunan, MESA
(Asosiasi Studi tentang Timur Tengah), Nopember 1997, San Francisco,
California, USA; Sarjana Tamu dan Pembicara, Konferensi Tahunan AAR (America
Academy of Religion) Akademi Keagamaan Amerika, Nopember 1997, California, USA;
Presenter, Konferensi Internasional tentang “Islam dan Hak-hak Asasi Manusia”,
Oktober 1998, Geneva, Switzerland; Peserta Presenter “Konferensi
Pemimpin-pemimpin Asia”, September 1999, Brisbane, Australia; Presenter,
Konferensi Internasional tentang “Islam dan Hak-hak Asasi Manusia, pesan-pesan
dari Asia Tenggara”, Nopember 1999, Ito City, Japan; Peserta, Sidang ke-7
Konferensi Dunia tentang Agama dan Perdamaian (WCRP), Nopember 1999, Amman,
Jordan.[2]
Bila di tilik dari ragam pengalamnnya dapat disimpulkan bahwa transformasi
peradaban barat sangat banyak menyumbangkan serta membentuk nilai-nilai liberal
yang mendasari pola fikirnya khususnya tentang Sekularisme dan Islam
inklusivisme.
peradaban barat sangat banyak menyumbangkan serta membentuk nilai-nilai liberal
yang mendasari pola fikirnya khususnya tentang Sekularisme dan Islam
inklusivisme.
Pokok-Pokok
Pemikiran Nurcholis Majid
Pemikiran Nurcholis Majid
a.
Sekulerisme
Sekulerisme
To have failed to solve the problem
of producing goods wolud have been to continue man in his oldest and grievous
misfortune. But to fail to see that we have solved it and to fail to proceed
thence to the next task would be fully as tragic.[3]
Kemajuan suatu bangsa akan berhasil apabila problema ditindak lanjuti setelah
medernitas itu sendiri telah berhasil diwujudkan dalam bentuk kemudahan hidup
dan kemakmuran seperti Barat. Sehingga hal ini membuat Nurcholis Majid
mengajukan pernyataan bahwa, apakah Islam relevan bagi kehidupan modern?
Masalahnya adalah kum muslim menutup dirinya dengan skriptualisme yang amat
kuat, dengan dalih menjaga kemurnian dan keaslian Kitab Suci dan secara tidak
langsung hal ini menghalangi kemodernan atau pembaharuan dalam Islam. Oleh
sebab itu dialog-dialog umat muslim akan berusaha mengenali siapa yang murni
dan mana yang tambahan atau dalam istilah ilmuwan sosial Great Tradition atau
Folk Tradition.[4] Nurcholis Majid menyampaikan
gagasan sekulerisasi dengan menganjurkan Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam
pertama kali pada tanggal 2 Januari 1970 dalam makalahnya yang berjudul
“Keharusan Pembaharuan pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat.“[5]
of producing goods wolud have been to continue man in his oldest and grievous
misfortune. But to fail to see that we have solved it and to fail to proceed
thence to the next task would be fully as tragic.[3]
Kemajuan suatu bangsa akan berhasil apabila problema ditindak lanjuti setelah
medernitas itu sendiri telah berhasil diwujudkan dalam bentuk kemudahan hidup
dan kemakmuran seperti Barat. Sehingga hal ini membuat Nurcholis Majid
mengajukan pernyataan bahwa, apakah Islam relevan bagi kehidupan modern?
Masalahnya adalah kum muslim menutup dirinya dengan skriptualisme yang amat
kuat, dengan dalih menjaga kemurnian dan keaslian Kitab Suci dan secara tidak
langsung hal ini menghalangi kemodernan atau pembaharuan dalam Islam. Oleh
sebab itu dialog-dialog umat muslim akan berusaha mengenali siapa yang murni
dan mana yang tambahan atau dalam istilah ilmuwan sosial Great Tradition atau
Folk Tradition.[4] Nurcholis Majid menyampaikan
gagasan sekulerisasi dengan menganjurkan Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam
pertama kali pada tanggal 2 Januari 1970 dalam makalahnya yang berjudul
“Keharusan Pembaharuan pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat.“[5]
Dan Indonesia saat ini sedang dilanda
oleh beberapa gejala yang menurut orang Barat diidentifikasi sebagai
ekstrimisme atau fundamentalisme tetapi ketika islam mulai migrasi menuju civil
liberties kecemasan itu berkurang. Dengan wacana bebas, bukan hanya
kejelasan-kejelasan yang diperoleh tapi juga proses penisbian, relasi dan
fisasi bahkan lebih radikal dari itu adalah proses devaluasi.[6]
oleh beberapa gejala yang menurut orang Barat diidentifikasi sebagai
ekstrimisme atau fundamentalisme tetapi ketika islam mulai migrasi menuju civil
liberties kecemasan itu berkurang. Dengan wacana bebas, bukan hanya
kejelasan-kejelasan yang diperoleh tapi juga proses penisbian, relasi dan
fisasi bahkan lebih radikal dari itu adalah proses devaluasi.[6]
Oleh
sebab itu dalam kaitannya dengan sekularisasi maka kita akan mengenal tiga
prinsip dasar dari sekularisasi yaitu :
sebab itu dalam kaitannya dengan sekularisasi maka kita akan mengenal tiga
prinsip dasar dari sekularisasi yaitu :
1. Disenchantment of nature
Menurut Harvey Cox, senada dengan apa yang diungkapkan oleh Max Weber
seorang sosiolog Jerman, dunia perlu dikosongkan dari nilai-nilai agama dan
rohani. Yang selanjutnya, sains akan
terus berkembang jika dikosongkan dari nilai-nilai agama yang ghaib. Karena
itulah tokoh-tokoh agama konservatif , dunia tidak boleh diperlakukan sewenang-
wenang. Padahal dengan adanya pembebasan dunia dari agama
merupakan kunci utama dalam usaha-usaha urbanisasi dan modernisasi.
seorang sosiolog Jerman, dunia perlu dikosongkan dari nilai-nilai agama dan
rohani. Yang selanjutnya, sains akan
terus berkembang jika dikosongkan dari nilai-nilai agama yang ghaib. Karena
itulah tokoh-tokoh agama konservatif , dunia tidak boleh diperlakukan sewenang-
wenang. Padahal dengan adanya pembebasan dunia dari agama
merupakan kunci utama dalam usaha-usaha urbanisasi dan modernisasi.
2. Desacralization of politik
Dalam hal ini pembebasan nilai dari
politik yang berarti bahwa politik tidak sakral. Maka dari itu peran ajaran
agama kepada intuisi politik harus disingkirkan. Karena dalam masyarakat
sekuler tidak seorangpun berhak memerintah secara otoritas “ kuasa suci “.
politik yang berarti bahwa politik tidak sakral. Maka dari itu peran ajaran
agama kepada intuisi politik harus disingkirkan. Karena dalam masyarakat
sekuler tidak seorangpun berhak memerintah secara otoritas “ kuasa suci “.
3.
Decansencration of value
Decansencration of value
Prinsip
sekularisasi yang ketiga ini adalah pembebasan nilai yang ada atau merelatifkan
nilai.menurut sekularis tidak ada yang absolute di dunia ini semuanya bersifat
relative tidak ada kebenaran yang mutlak.. dalam artian system nilai manusia
secular harus dikosongkan dari agama karena perspekti seseorang dipengaruhi
oleh factor social budaya.
sekularisasi yang ketiga ini adalah pembebasan nilai yang ada atau merelatifkan
nilai.menurut sekularis tidak ada yang absolute di dunia ini semuanya bersifat
relative tidak ada kebenaran yang mutlak.. dalam artian system nilai manusia
secular harus dikosongkan dari agama karena perspekti seseorang dipengaruhi
oleh factor social budaya.
Jadi sekulerisasi menurutnya, ”
Bukan penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslimin menjadi sekularis.”
Tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya
bersifat duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk
mengukhrowikannya. Jika Indonesia kembali pada fundamentalisme Islam ibarat
bahaya narkotika yang selalu membekas dalam diri manusia, pernyataan itu sesuai
dengan cuplikan pidatonya yang menghebohkan ketika menyampaikan pidato
keagamaan di Taman Ismail Marzuki 21 Oktober 1992:
Bukan penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslimin menjadi sekularis.”
Tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya
bersifat duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk
mengukhrowikannya. Jika Indonesia kembali pada fundamentalisme Islam ibarat
bahaya narkotika yang selalu membekas dalam diri manusia, pernyataan itu sesuai
dengan cuplikan pidatonya yang menghebohkan ketika menyampaikan pidato
keagamaan di Taman Ismail Marzuki 21 Oktober 1992:
” Karena itu, bagaimanapun, kultus
dan fundamentalisme hanyalah pelarian dalam keadaan ridak berdaya. Sebagai
sesuatu yang hanya memberi hubungan ketenangan semua atau palliative, kultus
dan fundamentalisme adalah sama berbahayanya dengan narkotika. Namun, narkotika
menampilkan bahaya hanya melalui pribadi yang tidak memiliki kesadaran, baik
secara individual maupun kelompok karena tidak berpengaruh terhadap kulture
sosial. Adapun kultus dan fundamentalisme dengan sendirinya melahirkan gerakan
dengan disiplin tinggi, maka penyakit yang terakhir ini lebih berbahaya dari
pada yang pertama……..Sebagaimana mereka memandang narkotika dan alkoholisme
sebagai ancaman bagi kelangsungan daya tahan bangsa, mereka juga berkeyakinan
bahwa kultus dan fundamentalisme adalah ancaman-ancaman yang tidak kurang
gawatnya.”
dan fundamentalisme hanyalah pelarian dalam keadaan ridak berdaya. Sebagai
sesuatu yang hanya memberi hubungan ketenangan semua atau palliative, kultus
dan fundamentalisme adalah sama berbahayanya dengan narkotika. Namun, narkotika
menampilkan bahaya hanya melalui pribadi yang tidak memiliki kesadaran, baik
secara individual maupun kelompok karena tidak berpengaruh terhadap kulture
sosial. Adapun kultus dan fundamentalisme dengan sendirinya melahirkan gerakan
dengan disiplin tinggi, maka penyakit yang terakhir ini lebih berbahaya dari
pada yang pertama……..Sebagaimana mereka memandang narkotika dan alkoholisme
sebagai ancaman bagi kelangsungan daya tahan bangsa, mereka juga berkeyakinan
bahwa kultus dan fundamentalisme adalah ancaman-ancaman yang tidak kurang
gawatnya.”
Akhirnya pidato itu menuai kritik
dari berbagai kalangan, sebab istilah fundamentalisme tanpa disertai definisi
yang jelas dan pada akhirnya berujung kepada proses stigmatisasi terhadap
sebagian kalangan muslim yang berjuang menegakkan syari’at Islam.[7]
Bagi Cak Nur iman dan aqidah adalah suatu hal yang bebeda, iman menuntut sikar
rendah hati, salalu terbuka bagi semua informasi kebenaran tetapi sekaligus
juga dinamis untuk mengejar kebenaran itu dari sumbernya, yaitu Sang Kebenaran
itu sendiri yang oleh al-Qur’an, Dia Yang Maha Benar itu disebut
Allah……….. Sementara itu akar dari sekuleralisme merupakan modernisasi
yang diorentasikan pada rasionalisasi pemikiran secara sistematis dan efisien.[8]
Dan Islam pada hakikatnya tidak berbicara tentang bentuk negara maupun proses
perpindahan kekuasaan seperti otoritas kaum fundamental. Tetapi doktrin qur’an
menyebutkan bahwa negara yang baik penuh dengan ampunan Tuhan karena kesatuan
umat yang universal bukan Islamic State[9],
hal ini sesuai dengan firman Allah:
dari berbagai kalangan, sebab istilah fundamentalisme tanpa disertai definisi
yang jelas dan pada akhirnya berujung kepada proses stigmatisasi terhadap
sebagian kalangan muslim yang berjuang menegakkan syari’at Islam.[7]
Bagi Cak Nur iman dan aqidah adalah suatu hal yang bebeda, iman menuntut sikar
rendah hati, salalu terbuka bagi semua informasi kebenaran tetapi sekaligus
juga dinamis untuk mengejar kebenaran itu dari sumbernya, yaitu Sang Kebenaran
itu sendiri yang oleh al-Qur’an, Dia Yang Maha Benar itu disebut
Allah……….. Sementara itu akar dari sekuleralisme merupakan modernisasi
yang diorentasikan pada rasionalisasi pemikiran secara sistematis dan efisien.[8]
Dan Islam pada hakikatnya tidak berbicara tentang bentuk negara maupun proses
perpindahan kekuasaan seperti otoritas kaum fundamental. Tetapi doktrin qur’an
menyebutkan bahwa negara yang baik penuh dengan ampunan Tuhan karena kesatuan
umat yang universal bukan Islamic State[9],
hal ini sesuai dengan firman Allah:
يا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ
أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات: 13)
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ
أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (الحجرات: 13)
b. Teologi ekslusivisme dan inklusivisme[10]
Teologi Ekslusivisme
merupakan paham tertutup yang tidak mau menerima segala sesuatu yang datang
dari luar golongannya. Poenjunjung pemikiran tersebut adalah para
fundamentalisme yang menggaris bawahi bahwa dunia Islam terus menerus mengalami
kemunduran karena sebab eksternal melalui invansi dan serangan kultural politik
dan ekonomi barat maupun internal sebagai nilai serta pengaruh dari faktor
eksternal.[11]
merupakan paham tertutup yang tidak mau menerima segala sesuatu yang datang
dari luar golongannya. Poenjunjung pemikiran tersebut adalah para
fundamentalisme yang menggaris bawahi bahwa dunia Islam terus menerus mengalami
kemunduran karena sebab eksternal melalui invansi dan serangan kultural politik
dan ekonomi barat maupun internal sebagai nilai serta pengaruh dari faktor
eksternal.[11]
Sedangkan inklusivisme adalah paham terbuka
yang mau menerima segala yang (positif) datang dari luar. Orang-orang
Eksklusif memandang orang lain berdasarkan keturunan, agama, ras, suku, dan
golongan. Mereka tidak mau menerima orang yang dianggapnya tidak cocok dengan
paham atau mazhab yang dianut alirannya. Hal ini kemudian akan menciptakan
sebuah tindakan tertutup yang tidak mau menerima perubahan, kemajemukan, dan
pluralisme agama (dalam konteks agama). Mungkin dalam Islam, sosok Al-Ghazali
bisa dijadikan sebagai wakil dari sekian tokoh Islam yang menganut paham
eksklusif ini. Dia sangat tertutup terhadap filsafat. Bahkan sampai-sampai dia
mengeluarkan klaim ateis atau kafir terhadap tiga filosof muslim klasik secara
terang-terangan dalam bukunya tahafutul falasifah.
Sedangkan
Teologi Inklusif sangat berbeda dari ekslusivisme di atas, inklusivisme
memandang orang lain dengan lebih arif dan bijak. Orang-orang inklusif ini
sangat menghargai adanya pluralisme, perbedaan, dan kemajemukan. Mereka memandang semuanya sama seperti dirinya
sendiri. Politik pengkafiran pun tidak berkembang dalam paham ini. Oleh karena
itu, bisa dikatakan bahwa orang inklusif lebih mulia dari pada eksklusif. Jika
di eksklusif ada al-Ghazali, maka tokoh utama yang menganut paham inklusif ini
terpotret pada sosok Ibnu Rusyd. Beliau sangat menjunjung rasionalitas dan
pluralitas, keberagaman dan kemajemukan, baik dibidang agama maupun budaya, dan
nilai-nilai universalitas lainnya. Berangkat dari fenomena seperti itu, teologi
inklusif adalah salah satu solusi yang solutif guna menghapus (mendekonstruksi)
paham jumud dan ekslusif yang telah “membumi” dalam Islam di
Indonesia. Dengan teologi inklusif ini, Islam dapat berkembang ke arah
yang lebih baik dan maju. Maka dari itu, sekali lagi, untuk keluar dari
keterupurukan dan keterbelakangan pemikiran yang kini mendera umat Islam di
dunia dan di Indonesia khususnya, harus menjadikan teologi inklusif sebagai
satu-satunya paradigma dalam menyikapi realitas. Teologi inklusif, dengan
demikian, adalah suatu kemanusiaan universal yang dalam al-qur’an sesuai dengan
firman Allah :
yang mau menerima segala yang (positif) datang dari luar. Orang-orang
Eksklusif memandang orang lain berdasarkan keturunan, agama, ras, suku, dan
golongan. Mereka tidak mau menerima orang yang dianggapnya tidak cocok dengan
paham atau mazhab yang dianut alirannya. Hal ini kemudian akan menciptakan
sebuah tindakan tertutup yang tidak mau menerima perubahan, kemajemukan, dan
pluralisme agama (dalam konteks agama). Mungkin dalam Islam, sosok Al-Ghazali
bisa dijadikan sebagai wakil dari sekian tokoh Islam yang menganut paham
eksklusif ini. Dia sangat tertutup terhadap filsafat. Bahkan sampai-sampai dia
mengeluarkan klaim ateis atau kafir terhadap tiga filosof muslim klasik secara
terang-terangan dalam bukunya tahafutul falasifah.
Sedangkan
Teologi Inklusif sangat berbeda dari ekslusivisme di atas, inklusivisme
memandang orang lain dengan lebih arif dan bijak. Orang-orang inklusif ini
sangat menghargai adanya pluralisme, perbedaan, dan kemajemukan. Mereka memandang semuanya sama seperti dirinya
sendiri. Politik pengkafiran pun tidak berkembang dalam paham ini. Oleh karena
itu, bisa dikatakan bahwa orang inklusif lebih mulia dari pada eksklusif. Jika
di eksklusif ada al-Ghazali, maka tokoh utama yang menganut paham inklusif ini
terpotret pada sosok Ibnu Rusyd. Beliau sangat menjunjung rasionalitas dan
pluralitas, keberagaman dan kemajemukan, baik dibidang agama maupun budaya, dan
nilai-nilai universalitas lainnya. Berangkat dari fenomena seperti itu, teologi
inklusif adalah salah satu solusi yang solutif guna menghapus (mendekonstruksi)
paham jumud dan ekslusif yang telah “membumi” dalam Islam di
Indonesia. Dengan teologi inklusif ini, Islam dapat berkembang ke arah
yang lebih baik dan maju. Maka dari itu, sekali lagi, untuk keluar dari
keterupurukan dan keterbelakangan pemikiran yang kini mendera umat Islam di
dunia dan di Indonesia khususnya, harus menjadikan teologi inklusif sebagai
satu-satunya paradigma dalam menyikapi realitas. Teologi inklusif, dengan
demikian, adalah suatu kemanusiaan universal yang dalam al-qur’an sesuai dengan
firman Allah :
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ
اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (الروم : 30)
اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ
الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (الروم : 30)
Ayat
ini memaparkan tentang wujud agama yang benar bagi setiap iman beragama karena
dalam kemajemukan terdapat satu kesatuan yang esoterik. Karena paham
kemajemukan masyarakat adalah bagian amat penting dari tatanan masyarakat maju.
Dalam paham itulah dipertaruhkan, antara lain sehatnya demokrasi dan keadilan.
Pluralisme tidak saja mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak
kelompok lain atau ada, tetapi juga mengandung makna kesediaan berlaku adil
kepada kelompok lain itu atas dasar perdamaian dan saling menghormati, sesuai
dengan firman Allah:
ini memaparkan tentang wujud agama yang benar bagi setiap iman beragama karena
dalam kemajemukan terdapat satu kesatuan yang esoterik. Karena paham
kemajemukan masyarakat adalah bagian amat penting dari tatanan masyarakat maju.
Dalam paham itulah dipertaruhkan, antara lain sehatnya demokrasi dan keadilan.
Pluralisme tidak saja mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak
kelompok lain atau ada, tetapi juga mengandung makna kesediaan berlaku adil
kepada kelompok lain itu atas dasar perdamaian dan saling menghormati, sesuai
dengan firman Allah:
لَا
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ
يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (الممتحنة: 8)
يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ
يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (الممتحنة: 8)
Jelas sekali bahwa bangsa kita akan
memperoleh manfaat besar dalam usaha transformasi sosialnya menuju demokrasi
dan keadilan jika pluralisme itu dapat ditanamkan dalam kesadaran kaum Muslim
yang merupakan golongan terbesar warga negara. Secara intern, pluralisme adalah
persyaratan pertama dan ukhuwah Islamiyah.[12]
memperoleh manfaat besar dalam usaha transformasi sosialnya menuju demokrasi
dan keadilan jika pluralisme itu dapat ditanamkan dalam kesadaran kaum Muslim
yang merupakan golongan terbesar warga negara. Secara intern, pluralisme adalah
persyaratan pertama dan ukhuwah Islamiyah.[12]
Nurcholis
tampak berupaya melakukan deskontruksi makna Islam sebagai suatu nama agama
dengan makna generik, yakni sikap pasrah dan kepatuhan terhadap hukum syari’ah.[13]
Pada dasarnya Islam bersifat inklusif dan merentangkan kearah pluralis dengan menyatakan
bahwa setiap agama mempunyai ekspresi keimanan terhadap tuhan yang sama ibarat
roda yang berputar, pusat roda tersebut adalah tuhan yang sama melalui jalan
berbagai agama yang heterogen tapi satu makna.[14]
tampak berupaya melakukan deskontruksi makna Islam sebagai suatu nama agama
dengan makna generik, yakni sikap pasrah dan kepatuhan terhadap hukum syari’ah.[13]
Pada dasarnya Islam bersifat inklusif dan merentangkan kearah pluralis dengan menyatakan
bahwa setiap agama mempunyai ekspresi keimanan terhadap tuhan yang sama ibarat
roda yang berputar, pusat roda tersebut adalah tuhan yang sama melalui jalan
berbagai agama yang heterogen tapi satu makna.[14]
“Jadi Pluralisme adalah
sunnatullah sebuah aturan khusus dari tuhan yang tidak akan berubah, sehingga
tidak mungkin juga dilawan atau diingkari.”[15]
sunnatullah sebuah aturan khusus dari tuhan yang tidak akan berubah, sehingga
tidak mungkin juga dilawan atau diingkari.”[15]
Kritik Atas Pemikiran Nurcholis Majid
Pada awalnya Nurcholis ingin
menunjukkan banyak pengertian tentang sekularisasi yang dimodifikasi dari pemikiran Barat
khususnya Harvey Cox dan Robert N. Bellah. Dengan memahamkannya melalui makna
filosofis dan prinsipil bukan aplikasinya menurut syari’ah.
menunjukkan banyak pengertian tentang sekularisasi yang dimodifikasi dari pemikiran Barat
khususnya Harvey Cox dan Robert N. Bellah. Dengan memahamkannya melalui makna
filosofis dan prinsipil bukan aplikasinya menurut syari’ah.
Budhy
Munawar Rahman, ‘anak asuhnya’ dalam pemikiran-pemikiran keagamaan, mengkritik
ide pluralisme Nurcholis yang berawal dari sekularisme berujung inklusifisme
merujuk dalam bukunya Islam Pluralis. Rahman mengatakan bahwa titik
tolak kesatuan pandangan tentang agama-agama (yang dalam istilah Firthjof
Schuon mungkin boleh disebut filsafat perennial/perennial philosophy)
yang digagas Nurcholis, adalah jelas bersifat Islam, atau belum bersifat
universal jika dilihat dari sudut epistimologi agama-agama. Sehingga
‘teologi inklusifnya’ seolah-olah hanya merupakan proyeksi Islam atas agama
lain. Walaupun memang berbagai konsep yang dikemukakan Nurcholis pada awalnya
memang hanya untuk konsumsi atau untuk memperluas pandangan umat
Islam-Indonesia (yang belakangan cenderung menyempit ke arah anggapan bahwa
agamanya sendiri yang paling benar), namun agar bisa memberi sumbangan dalam
proses dialog antar Iman, maka konsep-konsepnya perlu diperlebar lagi dengan
memberi perhatian terhadap agama-agama lain, dan tidak hanya berangkat dari
idiom-idiom Islam.[16]
Munawar Rahman, ‘anak asuhnya’ dalam pemikiran-pemikiran keagamaan, mengkritik
ide pluralisme Nurcholis yang berawal dari sekularisme berujung inklusifisme
merujuk dalam bukunya Islam Pluralis. Rahman mengatakan bahwa titik
tolak kesatuan pandangan tentang agama-agama (yang dalam istilah Firthjof
Schuon mungkin boleh disebut filsafat perennial/perennial philosophy)
yang digagas Nurcholis, adalah jelas bersifat Islam, atau belum bersifat
universal jika dilihat dari sudut epistimologi agama-agama. Sehingga
‘teologi inklusifnya’ seolah-olah hanya merupakan proyeksi Islam atas agama
lain. Walaupun memang berbagai konsep yang dikemukakan Nurcholis pada awalnya
memang hanya untuk konsumsi atau untuk memperluas pandangan umat
Islam-Indonesia (yang belakangan cenderung menyempit ke arah anggapan bahwa
agamanya sendiri yang paling benar), namun agar bisa memberi sumbangan dalam
proses dialog antar Iman, maka konsep-konsepnya perlu diperlebar lagi dengan
memberi perhatian terhadap agama-agama lain, dan tidak hanya berangkat dari
idiom-idiom Islam.[16]
Kritik
yang sangat keras dikemukakan oleh Nur Khalik Ridwan, peneliti jebolan IAIN
Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Melalui buku Pluralisme
Borjuis (Kritik atas Nalar Pluralisme Cak Nur), Khalik melakukan
kajian kritis atas gagasan pluralisme Nurcholis. Khalik menganggap pemikiran
Nurcholis, kendati memiliki tingkat liberalisasi tinggi, serta didukung
penguasaan khazanah Islam klasik dan modern, telah menjadi semacam rezim
kebenaran atau hegemoni intelektual bercorak logosentris. Pribadinya cenderung
dikultuskan, dan gagasannya “disakralkan”.
yang sangat keras dikemukakan oleh Nur Khalik Ridwan, peneliti jebolan IAIN
Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Melalui buku Pluralisme
Borjuis (Kritik atas Nalar Pluralisme Cak Nur), Khalik melakukan
kajian kritis atas gagasan pluralisme Nurcholis. Khalik menganggap pemikiran
Nurcholis, kendati memiliki tingkat liberalisasi tinggi, serta didukung
penguasaan khazanah Islam klasik dan modern, telah menjadi semacam rezim
kebenaran atau hegemoni intelektual bercorak logosentris. Pribadinya cenderung
dikultuskan, dan gagasannya “disakralkan”.
Maka dari itu, haram bagi kaum
muslimin untuk mengadopsi konsep civil society, karena konsep ini adalah konsep
kufur, yakni tidak didasarkan pada apa yang diturunkan Allah jadi sekularisasi
ataupun paham inklusifisme dari satu sisi memang memiliki kesamaan dengan
pemberantasan bid’ah, khurafat dan pratik syirik.[17]
Oleh sebab itu segala sesuatu pemikiran tentang kehidupan yang tidak didasarkan
pada apa yang diturunkan Allah adalah kufur dan thaghut yang harus diingkari
dan harus dihancurkan, sesuai dengan Allah firman SWT :
muslimin untuk mengadopsi konsep civil society, karena konsep ini adalah konsep
kufur, yakni tidak didasarkan pada apa yang diturunkan Allah jadi sekularisasi
ataupun paham inklusifisme dari satu sisi memang memiliki kesamaan dengan
pemberantasan bid’ah, khurafat dan pratik syirik.[17]
Oleh sebab itu segala sesuatu pemikiran tentang kehidupan yang tidak didasarkan
pada apa yang diturunkan Allah adalah kufur dan thaghut yang harus diingkari
dan harus dihancurkan, sesuai dengan Allah firman SWT :
“Barangsiapa yang
tidak memutuskan (perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir.” (QS Al Maaidah : 44)
tidak memutuskan (perkara) menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu
adalah orang-orang yang kafir.” (QS Al Maaidah : 44)
“Apakah kamu
tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa
yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak
berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari
thaghut itu…”: (QS An Nisaa` : 60)
tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa
yang diturunkan kepadamu dan apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak
berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari
thaghut itu…”: (QS An Nisaa` : 60)
Pada hakekatnya sekularisai
meletakkan tanggungjawab kedalam manusia untuk membina system nilai yang
mengalami perubahan ataupun evolusi merujuk pada pengalaman hidup dan sosial
masyarakat Kristen. Dengan tegas kami nyatakan, bahwa manusia sekuler akan
mengesampingkan konsep-konsep Islam yang telah mutlak kebenarannya dengan
rasionalisasi social yang memungkiri adanya eksistensi Tuhan di balik kehidupan
duniawi ini.
meletakkan tanggungjawab kedalam manusia untuk membina system nilai yang
mengalami perubahan ataupun evolusi merujuk pada pengalaman hidup dan sosial
masyarakat Kristen. Dengan tegas kami nyatakan, bahwa manusia sekuler akan
mengesampingkan konsep-konsep Islam yang telah mutlak kebenarannya dengan
rasionalisasi social yang memungkiri adanya eksistensi Tuhan di balik kehidupan
duniawi ini.
Kesimpulan
Kata sekuler
berasal dari bahasa Inggris, Latin, Belanda dan lain-lain, yang berasal dari
bahasa Latin, yaitu saeculum artinya zaman sekarang ini. Sedangkan arti yang sebenarnya
salah satu dari dua kata latin yang berarti dunia atau waktu dan mundus adalah
ruang. Menurutnya Sekuler merupakan
istilah pararel dalam bahasa Yunani Kuno, Latin dan bahasa Arab.
berasal dari bahasa Inggris, Latin, Belanda dan lain-lain, yang berasal dari
bahasa Latin, yaitu saeculum artinya zaman sekarang ini. Sedangkan arti yang sebenarnya
salah satu dari dua kata latin yang berarti dunia atau waktu dan mundus adalah
ruang. Menurutnya Sekuler merupakan
istilah pararel dalam bahasa Yunani Kuno, Latin dan bahasa Arab.
Perubahan pemikiran
Nurcholis yang modern, berawal dari pendidikannya di Amerika. Diintegrasikan
dengan pola fikir Islami yang berakhir pada implementasi nilai-nilai Barat yang
ia adopsi dari Robert N. Bellah dan Harvey Cox. Sementara asal usul gagasan
sekularisasi dikerenakan evolusi agama Kristen yang bertransisi menuju
rasionalisasi agama karena konflik konsep tuhan dan hidup mereka yang tidak
jelas. Akhirnya nilai- nilai Islam disampingkan dalam kehidupan sosial melahirkan sekularisasi, inklusifisme dan
pluralisme dalam Islam yang modern. Padahal semua itu merupakan bid’ah dalam
Islam yang harus dihapuskan, karena berpaling dari eksistensi Tuhan sebagai
pencipta dan pengatur kehidupan duniawi.
Nurcholis yang modern, berawal dari pendidikannya di Amerika. Diintegrasikan
dengan pola fikir Islami yang berakhir pada implementasi nilai-nilai Barat yang
ia adopsi dari Robert N. Bellah dan Harvey Cox. Sementara asal usul gagasan
sekularisasi dikerenakan evolusi agama Kristen yang bertransisi menuju
rasionalisasi agama karena konflik konsep tuhan dan hidup mereka yang tidak
jelas. Akhirnya nilai- nilai Islam disampingkan dalam kehidupan sosial melahirkan sekularisasi, inklusifisme dan
pluralisme dalam Islam yang modern. Padahal semua itu merupakan bid’ah dalam
Islam yang harus dihapuskan, karena berpaling dari eksistensi Tuhan sebagai
pencipta dan pengatur kehidupan duniawi.
Daftar Pustaka
Armas, Adnin
M.A, Pengaruh Kristen Orientalis Terhadap Islam Liberal, (Jakarta: Gema
Insani Press, 2003).
M.A, Pengaruh Kristen Orientalis Terhadap Islam Liberal, (Jakarta: Gema
Insani Press, 2003).
———————-,
dkk, Menelusuri Gagasan Sekularisasi Nurcholis Majid, Jurnal
Tsaqafah Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Islam, ( Volume
4, No.2, Jumadal Ula 1428).
dkk, Menelusuri Gagasan Sekularisasi Nurcholis Majid, Jurnal
Tsaqafah Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Islam, ( Volume
4, No.2, Jumadal Ula 1428).
Handrianto,
Budi, 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, (Jakarta Timur: Hujjah Press 2007).
Budi, 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, (Jakarta Timur: Hujjah Press 2007).
Husaini,
Adian, Wajah Peradaban Barat: Dari
Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, (Jakarta: Gema
Insani, 2005).
Adian, Wajah Peradaban Barat: Dari
Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, (Jakarta: Gema
Insani, 2005).
Jaringan Islam
Liberal, Ijtihad Islam Liberal, (Jakarta: Jaringan Islam Liberal, 2005).
Liberal, Ijtihad Islam Liberal, (Jakarta: Jaringan Islam Liberal, 2005).
Madjid, Nur
Cholis, Islam Doktrin dan Peradaban,
(Jakarta:
Paramadina, 2005).
Cholis, Islam Doktrin dan Peradaban,
(Jakarta:
Paramadina, 2005).
Qodir, Abdul,
M.Ag, Jejak Langkah Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Pustaka Pelajar,
2004).
M.Ag, Jejak Langkah Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Pustaka Pelajar,
2004).
Rakhmat,
Jalaluddin, Islam dan Pluralisme Akhlaq Qur’an Menyikapi Perbedaan,
(Jakarta: Serambi Ilmum Semesta, 2006).
Jalaluddin, Islam dan Pluralisme Akhlaq Qur’an Menyikapi Perbedaan,
(Jakarta: Serambi Ilmum Semesta, 2006).
[1]Abdul Qodir,
M.Ag, Jejak Langkah Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Pustaka
Pelajar, 2004), hal. 105-107.
M.Ag, Jejak Langkah Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Pustaka
Pelajar, 2004), hal. 105-107.
[2] Budi Handrianto, 50
Tokoh Islam Liberal Indonesia, (Jakarta Timur: Hujjah Press 2007), hal. 62-64.
Tokoh Islam Liberal Indonesia, (Jakarta Timur: Hujjah Press 2007), hal. 62-64.
[3] Karl Barth, Ethics, (New
York: The Seabury Press, 1981) dan dikutip oleh Nur Cholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta:
Paramadina, 2005).
York: The Seabury Press, 1981) dan dikutip oleh Nur Cholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta:
Paramadina, 2005).
[5] Adnin Armas, dkk,
Menelusuri Gagasan Sekularisasi Nurcholis Majid, Jurnal Tsaqafah Jurnal
Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Islam, ( Volume 4, No.2, Jumadal Ula 1428), hal. 399.
Menelusuri Gagasan Sekularisasi Nurcholis Majid, Jurnal Tsaqafah Jurnal
Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Islam, ( Volume 4, No.2, Jumadal Ula 1428), hal. 399.
[6] Jaringan Islam Liberal,
Ijtihad Islam Liberal, (Jakarta: Jaringan Islam Liberal, 2005), hal. 61-62.
Ijtihad Islam Liberal, (Jakarta: Jaringan Islam Liberal, 2005), hal. 61-62.
[8] Abdul Qodir, M.Ag, Jejak
Langkah Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Pustaka Pelajar, 2004).
Langkah Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Pustaka Pelajar, 2004).
[13] Jalaluddin Rakhmat, Islam
dan Pluralisme Akhlaq Qur’an Meyikapi
perbedaan, ( Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2006), hal. 38.
dan Pluralisme Akhlaq Qur’an Meyikapi
perbedaan, ( Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2006), hal. 38.
[17] Adnin Armas, dkk, Menelusuri
Gagasan Sekularisasi Nurcholis Majid, Jurnal Tsaqafah Jurnal Ilmu Pengetahuan dan
Kebudayaan Islam, ( Volume 4, No.2, Jumadal Ula 1428), hal. 413-414.
Gagasan Sekularisasi Nurcholis Majid, Jurnal Tsaqafah Jurnal Ilmu Pengetahuan dan
Kebudayaan Islam, ( Volume 4, No.2, Jumadal Ula 1428), hal. 413-414.
0 comments:
Post a Comment